Salah satu siswa menyebut bahwa pembayaran dilakukan secara tunai dan tidak diperkenankan transfer. Beberapa bukti berupa kwitansi pembayaran juga dikabarkan telah dikumpulkan oleh para korban untuk mendukung pelaporan ke pihak berwenang.
“Orang tua kami dijebak. Kalau tidak bayar, anak-anak kami tidak mendapatkan hak mereka sebagai siswa, seperti absensi atau lembar ulangan. Ini sudah terjadi bertahun-tahun, dengan alasan berbeda-beda,” penjelasan siswa tersebut.
Para korban, baik siswa maupun orang tua, telah menyatakan siap menjadi saksi untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka berencana melaporkan dugaan pungli ini ke Polres setempat dalam waktu dekat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMAN 2 Cibitung maupun Dinas Pendidikan terkait dugaan pungli ini.***
Baca Juga: Hasto Tidak Bisa Menerima Kekalahan PDIP, Zulfan Lindan: Bu Mega Kalau Kalah Biasa Saja
Artikel Terkait
Kadin Desak Calon Presiden Perangi Pungli Yang Merajalela
KPK Diminta Dampingi Kementerian Agama dalam Pengelolaan Haji dan Program Pendidikan
Hapus Zonasi, Gibran Fokus Pada Pendidikan Digital untuk Masa Depan Generasi Muda
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sebut Ingin Kantin Dipajaki : Kantin Sekolah Berpotensi Hasilkan Pendapatan Daerah
LPDP dan Masa Depan Pendidikan Indonesia, Ini Pandangan Berbeda Okky Madasari
Rp 17,15 Triliun Disiapkan Prabowo, Ribuan Sekolah Akan Dapat Fasilitas Baru di 2025