Meskipun dalam pemilu, perolehan suara Harun di Sumatera Selatan tidak mencukupi, ia berupaya memperoleh kursi DPR melalui cara ilegal.
Skandal ini juga sempat memicu kontroversi lebih luas, terutama karena adanya dugaan keterlibatan petinggi PDIP.
Kinerja KPK dalam kasus ini mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Hingga menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner KPK pada Desember mendatang, belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapan Harun.
Masa jabatan komisioner KPK sendiri sudah diperpanjang dari empat menjadi lima tahun setelah gugatan yang diajukan oleh Nurul Ghufron dikabulkan.
Namun, walaupun masa jabatan diperpanjang, KPK belum mampu menunjukkan kemajuan berarti dalam menyelesaikan kasus ini.***
Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Akun 'fufufafa': Benarkah Milik Gibran?
Artikel Terkait
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Cari Kaesang Pangarep, PSI Juga Tak Tahu Jejaknya!
Menantu Jokowi di Ujung Tanduk? Rocky Gerung: KPK Mulai Selidiki Jet Pribadi Bobby
KPK Harus Usut Kasus Private Jet Bobby dan Kaesang, Rocky Gerung: Sebelum Prabowo Dilantik
Nurul Ghufron Terbukti Langgar Etik, Dewas KPK Terapkan Pemotongan Gaji dan Teguran Tertulis
KPK Wajib Periksa Kaesang & Bobby Meski Keluarga Presiden, Abraham Samad: KPK Tak Boleh Pandang Bulu
Ubedilah Ungkap Dugaan Korupsi Putra Presiden, KPK Harus Lebih Berani!