Bisnisbandung.com - Pengacara kubu Anies Baswedan, Wakil Kamal, tampaknya masih tidak mempercayai bahwa hakim MK akan menolak permohonan mereka untuk membatalkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Ketidakpercayaan itu ditunjukkan Wakil Kamal dengan ucapannya yang menyerukan Astaghfirullah usai hakim MK membacakan putusan mereka atas gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin.
"Astaghfirullah," ucap Wakil Kamal sambil terkaget-kaget di gedung MK pada Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Anies: Tidak Ada Hubungan Antara Bansos dan Pilpres 2024
Sementara itu paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hanya bisa terpana dan diam seribu bahasa seolah mereka tak percaya atas apa yang diucapkan Ketua MK Suhartoyo.
Setelahnya, saat Hakim MK Arsul Sani membacakan alasan mengapa MK menolak permohonan gugatan paslon 01, Anies hanya menggeleng-geleng kepalanya seolah tak setuju dengan alasan tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) secara sah menyatakan bahwa mereka menolak gugatan yang dilayangkan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) untuk membatalkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca Juga: Sekretaris Jenderal PBNU Gus Ipul: PKB Perlu Regenerasi Pemimpin
Putusan sah tersebut dinyatakan secara langsung oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo di gedung MK pada Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.
"Dalam pokok permohonan, hakim MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo dengan tegas.
Setelah Ketua MK Suhartoyo menolak permohonan gugatan Anies-Muhaimin, Hakim MK Arsul Sani kemudian membeberkan alasan mengapa hakim MK harus menolak permohonan gugatan Anies-Muhaimin.
Baca Juga: Cak Imin Resmi Buka Pintu Pendaftaran PKB untuk Pilkada 2024
Menurut Hakim MK Arsul Sani tidak ada relevansi sama sekali terkait bansos dan kecurangan Pilpres 2024 sehingga hakim MK terpaksa harus menolak gugatan Anies tersebut.
"Terhadap dalil Pemohon (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang mengaitkan bansos dengan pilihan pemilih. Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon," ucap Arsul Sani.
Artikel Terkait
Gibran Janji Pemerataan Pembangunan agar Tidak Jawa Sentris
Cak Imin Resmi Buka Pintu Pendaftaran PKB untuk Pilkada 2024
Sekretaris Jenderal PBNU Gus Ipul: PKB Perlu Regenerasi Pemimpin
Rocky Gerung Sindir Hotman Paris, Kalau Mau Panjat Sosial Itu Pakai Cincin Di Jarinya
Rocky Gerung Ungkap Agenda Politik Tersembunyi Prabowo Di Balik Larangan Pendukungnya Geruduk MK
Sah! MK Tolak Gugatan Anies: Tidak Ada Hubungan Antara Bansos dan Pilpres 2024