"Alhamdulilah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai," ucap Todung di Gedung MK, Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: PDIP Masih Belum Ajukan Hak Angket, Hasto: Ada Tekanan Hukum Yang Kuat Sekali
Diketahui gugatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud saat ini sudah terdaftar di MK dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan nama pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin yang juga ikut mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis 21 Maret 2024.
Diketahui gugatan Anies-Muhaimin terdaftar di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan nama pemohon Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Mohamed Salah: Bukan Hanya Seorang Pemain Sepak Bola, Tetapi Juga Seorang Pengusaha Sukses
Menurut Anies gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke MK ini diperlukan agar praktek demokrasi di Indonesia kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi.
"Jadi pagi ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik." ucap Anies di Markas Timnas AMIN, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).
"Harapannya dengan adanya proses di MK, ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," sambungnya.***
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Potret Politik, RUU DKJ dan Dinamika Kekuasaan di Lingkaran Jokowi
Puan Maharani: Tidak Ada Instruksi Langsung soal Angket Pemilu 2024 dari Fraksi PDI-P
Bahlil Hadalia Minta Penyelesaian Cepat Sengketa Pilpres, 'Tidak Ada yang Salah'
Prabowo Subianto: Tetap Tenang Menyongsong Hasil Akhir Gugatan Sengketa Pilpres 2024
PDIP Masih Belum Ajukan Hak Angket, Hasto: Ada Tekanan Hukum Yang Kuat Sekali
Isu Prabowo Minta Bertemu Megawati, PDIP: Prabowo Minta Wejangan