Respons Prabowo Soal Gugatan Kubu 01 dan 03 di MK: Kami Hormati Mereka

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 18:55 WIB
Prabowo (kiri) dan Gibran (kanan) (dok instagram @prabowo  )
Prabowo (kiri) dan Gibran (kanan) (dok instagram @prabowo )

"Alhamdulilah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai," ucap Todung di Gedung MK, Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga: PDIP Masih Belum Ajukan Hak Angket, Hasto: Ada Tekanan Hukum Yang Kuat Sekali

Diketahui gugatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud saat ini sudah terdaftar di MK dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan nama pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin yang juga ikut mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis 21 Maret 2024.

Diketahui gugatan Anies-Muhaimin terdaftar di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan nama pemohon Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Mohamed Salah: Bukan Hanya Seorang Pemain Sepak Bola, Tetapi Juga Seorang Pengusaha Sukses

Menurut Anies gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke MK ini diperlukan agar praktek demokrasi di Indonesia kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi.

"Jadi pagi ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik." ucap Anies di Markas Timnas AMIN, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).

"Harapannya dengan adanya proses di MK, ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," sambungnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X