Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa oleh berbagai negara termasuk Indonesia.***
Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa oleh berbagai negara termasuk Indonesia.***
Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama
Sumber: Instagram @cettamandarin
Artikel Terkait
Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Menko Polhukam Segera Bertemu Mahfud MD, Apa Yang Dibahas?
Prioritas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Kondusifitas Utama Menuju Pelantikan Presiden
Nusron Wahid Tanggapi Tudingan Kecurangan Pemilu, Politik Selalu Penuh Kontroversi!
Kecewa dengan Putusan Hakim, MAKI Akan 'Balas Dendam' dalam Gugatan Baru
Kubu Anies dan Ganjar Diajak 'Move On' oleh AHY: Rekonsiliasi Lebih Penting dari Kontroversi
100 Hari Kerja AHY, Koordinasi Kementerian untuk Pecahkan Problema Tanah