Nusron Wahid Tanggapi Tudingan Kecurangan Pemilu, Politik Selalu Penuh Kontroversi!

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 12:30 WIB
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid (dok youtube kompas)
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengkritik keras usulan untuk melakukan angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilu.

Menurutnya, usulan tersebut dianggap berlebihan dan hanya akan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.

Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menyebut bahwa politik selalu sarat dengan tuduhan.

Baca Juga: Hati - hati ! Inilah 4 Ciri Si Muka Dua, Jangan Sampai Kena Deh

Pihak yang kalah cenderung menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kekalahan mereka.

Dikutip dari youtube kompas, Nusron Wahid menjelaskan "Setiap Pemilu, setiap lima tahunan, yang kalah pasti ngomongnya begitu. Curang, tidak tegas, sistematis, dan sebagainya".

"Ya sudah, tapi itu namanya hak. Kita dengarkan dengan baik," tambahnya.

Meskipun mengakui hak untuk melakukan angket, Nusron Wahid berpendapat bahwa dukungan untuk usulan tersebut terlalu berlebihan, terutama jika didasarkan pada dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga: Bagaimana Menghadapi Si Muka Dua? Simak Solusi Paling Top Disini

Menurutnya, hal ini merupakan kejadian biasa dalam dinamika politik.

Nusron Wahid juga mencatat bahwa istilah "kandang banteng" tidak lagi tepat, mengacu pada kesuksesan PDI Perjuangan (PDIP) di Jawa Tengah.

Menurutnya, hasil pemilu terkini membuktikan bahwa PDIP dapat memenangkan suara di wilayah yang sebelumnya dianggap sebagai basis kuat partai lain.

"Memang ini tanda bahwasanya istilah kandang banteng sudah tidak tepat lagi. PDIP masih menang di Jawa Tengah," ucap Nusron Wahid.

Baca Juga: 4 Tanda Kamu Seorang Pemikir Tingkat Tinggi, Nomor 3 Berani Menjelajahi Ide yang Diabaikan Banyak Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X