Diakui Mahfud, pemerintahan kerap kecolongan. Tiba-tiba telah ada bupati yang mengangkat tenaga honorer.
"Terkadang kita kan kecolongan, tiba-tiba telah ada di depan meja, nih sudah ASN bupati yang mengangkat dulu, masa lalu. Bupati sudah berhenti. Tinggalan masa lalu harus selesaikan, terus begitu terus," katanya.
Baca Juga: 10 Manfaat Jambu Merah untuk Kesehatan
"Hingga belakangan ini kita membuat penyempurnaan undang-undang ASN untuk menghentikan permasalahan ini supaya tidak ada eksploitasi," ujarnya.***
Artikel Terkait
Perdagangan Oli Palsu, Polda Kalimantan Tengah Ringkus Lima Tersangka
Begini Kondisi Sampah di Pantai Cibutun Sukabumi, Bey Machmudin: Penting Pencegahan dari Hulu
TikTok Shop Menutup Bisnis dan Layanannya, MenkopUKM Angkat Bicara
Sulawesi Tengah Jadi Pusat Kawasan Pangan Nasional Mendapat Dukungan Wapres
Presiden Jokowi Telah Terima Surat Pengunduran Diri Mentan, Tunjuk Kepala Bapanas sebagai Plt
Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasannya