Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta Ungkap Alasannya

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 10:25 WIB
Harapannya kendaraan pribadi lulus uji emisi akan semakin banyak     (dok ntmcpolri.info)
Harapannya kendaraan pribadi lulus uji emisi akan semakin banyak (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Juru Bicara Satuan tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati ungkap alasan sanksi tilang uji emisi diterapkan lagi yang sebelumnya setelah dipastikan kurang efektif.

"Tempo hari sempat dihentikan karena kita fokus memberi akses seluas mungkin, memberikan akses warga ikuti uji emisi," tutur Ani Ruspitawati dikutip dari PMJNews, Jumat (6/10/2023).

"Saat ini sesudah sekian lama dipandang cukup jadi tilang akan diterapkan lagi. Harapannya partisipasi warga bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan semakin banyak ," tambahnya.

Baca Juga: Timbul Aspirasi Duet Ganjar-Erick, Pengamat: Erick Memiliki Banyak Kelebihan

Menurut Ani, saat itu rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit hingga banyak warga yang tidak melakukan uji emisi kendaraannya.

"Kemungkinan tempo hari kurang efektif karena kesempatan uji emisi sedikit kesempatan uji emisi belum terlalu lama. Maka masih sedikit warga yang mengakses uji emisi. Karena itu kita beri waktu agar semakin banyak yang uji emisi," katanya.

Dalam penerapan kembali tilang uji emisi, Ani menybut pihaknya sudah bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kedua pihak setuju uji emisi diterapkan pada awal bulan depan.

Baca Juga: IA ITB JABAR Proyeksikan Pemimpin Nasional Untuk Tahun 2045

"Kita telah komunikasikan dengan Dirlantas (soal) tilang ini. Telah disetujui dilakukan awal November," tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X