Bisnisbandung.com - Ribuan warga Pulau Rempang Kota Batam terancam kena gusur akibat mega proyek yang telah dicanangkan oleh Jokowi bekerja sama dengan investor asing.
Aksi bentrok menjadi pemandangan sehari-hari di Pulau Rempang karena Jokowi sudah melakukan kerja sama dengan beberapa investor asing terkait pembangunan mega proyek.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi hingga warga Pulau Rempang menjadi korban penggusuran dikarenakan Jokowi menyetujui kesepakatan bersama investor asing mengenai mega proyek.
Baca Juga: Tercatat Dalam LHKPN Bambang Tirtoyuliono Tidak Memiliki Alat Transportasi, Berikut Rinciannya
Jika menengok ke belakang, konflik lahan Pulau Rempang sebenarnya sudah terjadi sejak puluhan tahun silam.
Kawasan ini sejatinya sudah dihuni masyarakat lokal dan pendatang jauh sebelum terbentuknya Badan Pengusaha Batam.
Sebagian badan yang dibentuk pemerintah untuk mengalokasikan warga, adapun masyarakat yang tinggal di pulau tersebut selama ini tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
Baca Juga: Mengenal Istilah Insecure, Tanda dan Penyebabnya?
Sebagian besar lahan di Pulau rempang awalnya merupakan kawasan hutan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pulau Rempang digadang-gadang akan dijadikan sebagai kawasan Rempang Eco-City untuk lokasi berbagai industri mulai dari pariwisata, jasa, hingga perumahan.
Namun rencana pengembangan serta pembangunan mega proyek di wilayah Pulau Rempang ini mendapat penolakan dari warga.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Kontribusi NU Bagi Pembangunan Negeri
Dilansir dari beberapa sumber, setidaknya kurang lebih 16 kampung adat di kawasan ini menolak daerah lokasi.
Kemudian mereka menutup akses jalan masuk sebagai bentuk penolakan kedatangan tim gabungan yang akan melakukan pengukuran tata batas hutan di Pulau Rempang.
Artikel Terkait
Satlantas Jogja Fasilitasi Layanan SIM Bagi Puluhan Difabel
6 Alat Berat Diamankan Polda Sulawesi Tenggara Dari Pertambangan Ilegal
Pendapatan Cukai Rokok Turun 5,82% di Agustus 2023, DJBC Kemenkeu Ungkap Penyebabnya
Bangun RS Bhayangkara di Manokwari, Mabes Polri Keluarkan Anggaran Sebesar Rp.77,3 Miliar
Kebakaran di Museum Nasional Padam, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa 14 Saksi
Pasca Terbakarnya Museum Nasional, Mendikbudristek Nadiem Makarim Prioritas Selamatkan Artefak