Pendapatan Cukai Rokok Turun 5,82% di Agustus 2023, DJBC Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

- Senin, 18 September 2023 | 06:30 WIB
Penerimaan cukai rokok di tahun 2023 berdasar catatan menurun (pexels / levent simsek)
Penerimaan cukai rokok di tahun 2023 berdasar catatan menurun (pexels / levent simsek)

Bisnisbandung.com-Penerimaan cukai rokok di tahun 2023 berdasar catatan menurun. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menjelaskan salah satunya penyebabnya adalah peristiwa downtrading.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, peristiwa ini sebetulnya sudah jadi tantangan untuk Bea Cukai sudah sejak lama.

"Iya, itu (downtrading) sejak dahulu sebenarnya masih tetap jadi tantangan," tutur Untung di Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip Lambeturah.

Baca Juga: Polusi Makin Marak! Berikut Trik Khusus Hadapi Paparan Sinar UV Pas Perubahan Cuaca Ekstrim Yang Sedang Banyak

"Pasti penurunan konsumsi golongan I akan berpengaruh lebih signifikan dibandingkan kalau golongan II dan III," sambungnya.

Dengan demikian, Bea Cukai perlu lakukan pembenahan masalah struktur tarif cukai buat meningkatkan lagi konsumsi masyarakat pada rokok Golongan I.

"Perhatian kita ialah apa struktur tarif itu telah dalam posisi yang dioptimalisasi. Maknanya. Bila dinaikkan kembali justru malah akan menimbulkan rokok ilegal," bebernya.

"Atau karena Golongan I telah terlampau tinggi karena itu mereka condong untuk Kelompok 2 yang tarif cukainya lebih rendah," tambahnya.

Baca Juga: Aneh Tapi Beneran Ada, 7 Phobia Teraneh di Dunia yang Bikin Hah Hoh Dengernya

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, sampaikan bila angka realisasi itu sama dengan 54,53 % dari target keseluruhan CHT APBN 2023 sejumlah Rp232,5 triliun.

"Perolehan penerimaan cukai HT s/d Agustus sejumlah Rp126,8 triliun atau 54,53 %," sebut Nirwala dalam Press Tour Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Sasaran APBN 2023 untuk keseluruhan cukai Rp245,5 triliun, hasil tembakau Rp232,5 triliun. Berdasar outlook laporan semester I-2023 untuk cukai HT sejumlah Rp218,1 triliun atau 93,8 % dari target APBN," tuturnya.

Baca Juga: Museum Nasional Jakarta Dilaporkan Mengalami Kebakaran, Penyebabnya Masih Diselidiki

Menurut dia, ada beberapa faktor yang memengaruhi sasaran penerimaaan CHT 2023, ialah downtrading ke Golongan II, peralihan konsumsi rokok dari konvensional ke elektrik, dan maraknya peredaran rokok ilegal.

Halaman:

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X