Tercatat Dalam LHKPN Bambang Tirtoyuliono Tidak Memiliki Alat Transportasi, Berikut Rinciannya

- Senin, 18 September 2023 | 14:30 WIB
Menteri Dalam Negeri resmi menunjuk Bambang Tirtoyuliono sebagai Pj Wali Kota Bandung (dok esdm.jabarprov.go.id)
Menteri Dalam Negeri resmi menunjuk Bambang Tirtoyuliono sebagai Pj Wali Kota Bandung (dok esdm.jabarprov.go.id)

Bisnisbandung.com-Menteri Dalam Negeri resmi menunjuk Bambang Tirtoyuliono sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3740 Tahun 2023 mengenai Penetapan Penjabat Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Tanggal 7 September 2023.

Rencananya, Pelantikan Bambang Tirtoyuliono sebagai Pj Wali Kota Bandung akan dilakukan pada Rabu, 20 September 2023 mendatang.

Dikutip dari halaman LHKPN KPK, Bambang Tirtoyuliono tercatat mempunyai harta kekayaan dengan keseluruhan mencapai Rp 3.729.722.182.

Baca Juga: Perbaiki Kualitas Udara di Rumah Kamu dengan Menanam 7 Pohon Indoor Berikut Ini, Sudah Tahu?

Bila diihat dengan rinci, dia mempunyai beberapa harta kekayaan terbagi dalam:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.917.772.216

1. Tanah Selebar 854 m2 di KAB / KOTA BANDUNG: Rp. 61.000.000

2. Tanah Selebar 854 m2 di KAB / KOTA BANDUNG: Rp. 61.000.000

3. Tanah dan Bangunan Selebar 75 m2/36 m2 di KAB / KOTA BANDUNG: Rp. 400.000.000

4. Tanah dan Bangunan Selebar 616 m2/45 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG: Rp. 1.200.000.000

5. Bangunan Selebar 211 m2 di KAB / KOTA BANDUNG: Rp. 2.195.772.216.

Baca Juga: Konser Semalam Noah Meluncurkan Single Terbaru Berjudul Suara Dalam Kepala

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 11.400.000

Halaman:

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X