Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik Berharap Pemerintah Selamatkan Industri Padat Karya

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 17:45 WIB
Ketua Apindo Jabar Mengungkapkan Kekecewaan Para Pengusaha Terkait UMP 2023 (Bisnisbandung.com/Budi Hartati)
Ketua Apindo Jabar Mengungkapkan Kekecewaan Para Pengusaha Terkait UMP 2023 (Bisnisbandung.com/Budi Hartati)

bisnisbandung.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jabar yang mencapai 7,8% dengan hitungan berdasarkan Permenaker No. 18 tahun 2022 dikeluhkan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jabar.

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya terus menolak pemberlakuan Permenaker No. 18 tahun 2022 karena memberatkan pengusaha terutama industri padat karya.

Bahkan, dirinya pun mengungkapkan, pihaknya tengah menggugat Permenaker No. 18 tahun 2022 tersebut ke PTUN.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Kebiasaan ini Bisa Mengecilkan Perut Buncit yang Bisa Kamu Coba Dari Rumah

"Kita juga melakukan uji materi yang sekarang sedang dilakukan Dewan Pimpinan Nasional, yang dilakukan di level DPD adalah PTUN," tegasnya.

Ning pun berharap, uji materi tersebut selesai sebelum UMP 2023 diberlakukan.

Wanita pengusaha sepatu tersebut pun menjelaskan, pengusaha merasa nyaman dengan adanya visibility karena tahu apa yang akan terjadi di tahun selanjutnya.

"Pengusaha itu kalau mau investasi, kita melakukan kalkulasi. Itu sudah dipelajari dan kita juga tahu adanya UUCK yang disebut MK akan berlaku 2 tahun. Kita tidak expect sama sekali ini akan diubah setelah setahun," ujarnya.

Ning pun mengatakan, sebenarnya PP 36 tahun 2021 mengurangi disparitas yang terlalu tinggi yang selalu digaungkan buruh. Tapi, Permenaker No. 18 tahun 2022 membuat disparitas semakin tinggi karena kenaikannya yang seragam.

Menurutnya hal tersebut berimplikasi pada kompetitifness yang turun. Apalagi, hal tersebut terjadi di area industrial seperti Karawang, Bekasi Purwakarta, dan Bogor.

Baca Juga: Kalian wajib tahu, inilah 7 tanda bahwa dia sudah tidak sayang lagi sama kamu. Nomor 6 sering dialami

"Itu paling tinggi, jadi kita bisa membayangkan bagaimana industri padat karya naiknya paling tinggi, pasti mereka akan suffer, karena sebelumnya mereka tidak mempersiapkan adanya kenaikan ini," tuturnya.

Situasi global yang kurang bagus pun membbuat order terutama di industri padat karya menurun sehingga terjadilah pengurangan karyawan.

Kenaikan UMP di 4 area yang upahnya sudah tinggi tersebut pun disebutnya otomatis membuat mereka tidak bisa berkompetisi lagi dengan Jawa Tengah.

"Katakanlah di Bekasi 4,8, lalu di Jateng masih banyak area yang 2. Kalau karyawan misalnya jumlahnya 20 ribu, you can counted 20 ribu dikali perbedaannya itu tadi," sesalnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X