Keren! Dubai meminta Perusahaan Crypto membuka toko di sana.

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 08:00 WIB
Dubai merupakan kota yang mendukung pengembangan Perusahaan Crypto (pexels /Mo Ismail)
Dubai merupakan kota yang mendukung pengembangan Perusahaan Crypto (pexels /Mo Ismail)

Bisnisbandung.com - Dubai merupakan ibu kota  Uni Emirat Arab dimana baru baru ini mereka meminta kepada perusahaan Crypto untuk membuka toko di sana.

Namun sebenarnya  negara Timur Tengah tersebut belum cukup siap bagi perusahaan Crypto untuk membuka toko di sana, dikarenakan peraturannya belum jelas.

 

Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA), sebagai regulator khusus untuk industri ini, belum merilis kerangka peraturan komprehensif yang dapat digunakan perusahaan Crypto untuk membuat atau meluncurkan produk, tetapi para pejabat telah meyakinkan Perusahaan lokal bahwa itu akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. 

Baca Juga: Simak Deretan Wanita Pengusaha Sukses di Indonesia yang Bisa Jadi Inspirasi

Sebelumnya kota Dubai juga telah mengeluarkan beberapa pedoman tentang pemasaran dan periklanan untuk aset virtual bagi Perusahaan Crypto.

Menurut data yang dilaporkan Dana wilayah kekayaan kota Dubai itu luas , Dan juga sejumlah besar Dana Investasi Crypto Negara Uni Emirat Arab berada di kota Dubai.

Perusahaan Crypto berharap VARA  akan lebih ramah kepada mereka daripada yurisdiksi lain dimana bisa menyebabkan perizinan bisa lambat, karena Dubai merupakan kota pariwisata bagi orang dari mancanegara.

Baca Juga: Heboh! Raksasa Crypto Binance berencana membeli saingan utamanya FTX

Kota Dubai juga menerapkan tarif pajaknya yang rendah, dan juga lokasinya yang dekat dengan pusat negara berkembang seperti India dan Pakistan, dan kemudahan mendapatkan visa untuk staf.

Sebelumnya kota Dubai telah mengumumkan bahwa mereka akan menyambut industri Crypto dan menyatakan niatnya untuk menjadi ekonomi metaverse teratas yang dapat menciptakan 40.000 pekerjaan virtual. 

Pada saat yang sama juga, UEA telah berusaha untuk keluar dari daftar abu-abu pengawas keuangan yang berbasis di Paris, dimana sebelumnya rezim anti pencucian uang di negara UEA meningkat.

Baca Juga: Heboh !! Bukan Raffi Ahmad, Ternyata inilah 10 deretan orang terkaya yang ada di Indonesia versi Forbes

Dalam hal itu Irina Heaver, Mitra Blockchain dan Aset Digital di Keystone Law Dubai mengatakan. Sebelum dia melihat peraturan VARA dan penerapannya, dia akan coba membangun kliennya di tempat lain.

Tanpa adanya regulasi atau kebijakan tentang Crypto di kota tersebut, elemen industri kripto bisa menjadi penipuan yang besar dan kurang aman untuk digunakan di tempat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: coindesk.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X