Bisnisbandung.com - Dubai merupakan ibu kota Uni Emirat Arab dimana baru baru ini mereka meminta kepada perusahaan Crypto untuk membuka toko di sana.
Namun sebenarnya negara Timur Tengah tersebut belum cukup siap bagi perusahaan Crypto untuk membuka toko di sana, dikarenakan peraturannya belum jelas.
Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA), sebagai regulator khusus untuk industri ini, belum merilis kerangka peraturan komprehensif yang dapat digunakan perusahaan Crypto untuk membuat atau meluncurkan produk, tetapi para pejabat telah meyakinkan Perusahaan lokal bahwa itu akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Simak Deretan Wanita Pengusaha Sukses di Indonesia yang Bisa Jadi Inspirasi
Sebelumnya kota Dubai juga telah mengeluarkan beberapa pedoman tentang pemasaran dan periklanan untuk aset virtual bagi Perusahaan Crypto.
Menurut data yang dilaporkan Dana wilayah kekayaan kota Dubai itu luas , Dan juga sejumlah besar Dana Investasi Crypto Negara Uni Emirat Arab berada di kota Dubai.
Perusahaan Crypto berharap VARA akan lebih ramah kepada mereka daripada yurisdiksi lain dimana bisa menyebabkan perizinan bisa lambat, karena Dubai merupakan kota pariwisata bagi orang dari mancanegara.
Baca Juga: Heboh! Raksasa Crypto Binance berencana membeli saingan utamanya FTX
Kota Dubai juga menerapkan tarif pajaknya yang rendah, dan juga lokasinya yang dekat dengan pusat negara berkembang seperti India dan Pakistan, dan kemudahan mendapatkan visa untuk staf.
Sumber: coindesk.com
Artikel Terkait
Mulai Bisnis Properti Sejak Muda, Bisa Membuat Anda cepat kaya
Exchanger Crypto Binance Menandatangani Letter of Intent untuk Mengakuisisi FTX
Ketahui! Apakah Konsep Proof of Stake Membuat Ethereum Lebih Centralized?
Heboh Bank Sentral Rusia Mengusulkan Pemotongan Pajak untuk Hodlers Aset Digital Termasuk Crypto
Heboh! Raksasa Crypto Binance berencana membeli saingan utamanya FTX
Heboh Startup Fintech Ini Berhasil Raih Pendanaan Seri B Sebesar 20 Juta USD