Bisnisbandung.com - Berbagai kasus kekerasan terhadap anak baik fisik maupun psikis masih terjadi di Jawa Barat.
Kasus terbaru yang viral di media diantaranya anak yang dirantai di Bekasi hingga anak yang meninggal di Tasikmalaya usai mengalami depresi akibat mengalami perundungan dari teman-temannya.
Kepala UPTD PPA DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar mengatakan, berdasarkan data simpfoni PPA, pada tahun 2021 terlaporkan ada 1.677 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca Juga: Daop 2 Bandung Ajak Penumpang KA Lawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Diantara kasus yang terlaporkan tersebut, 1.088 diantaranya terjadi memakan korban anak-anak.
Sedangkan pada tahun 2022, hingga Juli ini, pihaknya sudah menerima pengaduan setidaknya 300 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Anjar pun mengungkapkan, pihaknya berupaya menangani berbagai kasus tersebut secara komprehensif, bergantung pada kebutuhan korban.
"Kami mendampingi korban, ada pemulihan psikologisnya juga. Tapi, ketika berkaitan dengan hukum, itu wilayahnya penegak hukum," ujarnya.
Pendampingan terhadap korban pun tidak hanya dilakukan dalam waktu sebentar, "Pendampingan korban bisa kami lakukan hingga berganti tahun."
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Jabar sudah diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat sebagai provinsi layak anak.
"Maka kami berat mempertahankan predikat itu. Kami semakin perhatian, semakin fokus terhadap anak," tuturnya.
Baca Juga: Refly Harun: Ruhut Sitompul, Kritiklah Anies Baswedan Secara Intelektual, Bukan Kekerasan Verbal
Dirinya pun berharap agar seluruh desa dan kelurahan di Jabar segera memajukan diri sebagai daerah layak anak.
Selain itu, mengetahui Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI di Jabar baru terbentuk di 17 kabupaten kota, Uu Ruzhanul Ulum pun meminta agar 10 wilayah lainnya pun membentuk KPAID sebagai langkah antisipasi kasus kekerasan terhadap anak.
Artikel Terkait
Jurnalis Tolak RUU KUHP Dan Kecam Kekerasan Terhadap Pers
AJI : Pola Teratur Tindak Kekerasan Dilakukan Saat Jurnalis Merekam Polisi Lakukan Tindakan Kekerasan
Kontras :Polisi Mengintimidasi Dan Ancam Jurnalis Merampas Alat Dan Menghapus Paksa Rekaman Kekerasan