RUU Baru Paraguay Dapat Mengubah Negara Tersebut Menjadi Surga Pertambangan Crypto

- Minggu, 17 Juli 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi Paraguay tengah menanti persetujuan RUU yang dapat memberikan peluang besar bagi perusahaan Crypto (Unsplash)
Ilustrasi Paraguay tengah menanti persetujuan RUU yang dapat memberikan peluang besar bagi perusahaan Crypto (Unsplash)

Bisnis Bandung - Senat Paraguay mengirim tagihan ke persetujuan Pemerintahan Paraguay yang bertujuan agar mengizinkan penambang Crypto menggunakan energi berlebih dan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Dengan adanya pengesahan RUU Paraguay tidak menutup kemungkinan perusahaan pertambangan Crypto membidik negara tersebut.

RUU yang memberi angin segar bagi perusahaan Crypto dikonfirmasi langsung oleh Menteri Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Paraguay, Fernando Silva Facetti.

Dikutip bisnisbandung.com dari cryptoslate.com, Paraguay mengkompensasi 85% dari total penggunaan energinya dari daya yang dihasilkan dari dua bendungannya, Usina dan Itaipu.

Baca Juga: Michael Saylor dari MicroStrategy Mengomentari Tentang Crypto Ethereum

Oleh karena itu, negara ini menawarkan energi yang terjangkau.

Meskipun ini bermanfaat bagi penambang Crypto, undang-undang baru ini membawa manfaat energi satu langkah lebih jauh dengan memberikan kelebihan energi yang dihasilkan oleh bendungan kepada penambang Crypto.

Dengan kata lain, penambang Crypto akan mendapatkan diskon tambahan untuk listrik yang sudah murah.

Menurut RUU baru, perusahaan energi milik negara ANDE akan bertanggung jawab untuk menentukan energi yang tersedia, harganya, dan menyalurkannya ke titik pengiriman yang ditentukan.

Pajak Pertambahan Nilai

Selain listrik yang terjangkau, RUU baru ini juga bertujuan untuk membebaskan operasi pertambangan dari kewajiban membayar PPN.

Baca Juga: Layanan Pelanggan Bitcoin Of America Memajukan Industri Cryptocurrency

Namun, bahkan jika RUU itu lolos, penambang masih akan bertanggung jawab atas biaya pajak lainnya di negara tersebut.

Menteri Facetti menunjuk Komisi Keamanan dan Pertukaran Nasional sebagai lembaga yang membidangi regulasi.

Jika RUU tersebut disahkan, komisi akan bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua aktivitas perdagangan, penyimpanan, dan emisi mata uang Crypto.

Halaman:

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: Cryptoslate.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X