G20 Watchdog Mengumumkan Regulasi Crypto Global yang Kuat Akan Hadir pada Oktober

- Selasa, 12 Juli 2022 | 17:00 WIB
G20 Watchdog berkomitmen mempromosikan regulasi yang konsisten terhadap Cryptocurrency (Pixabay)
G20 Watchdog berkomitmen mempromosikan regulasi yang konsisten terhadap Cryptocurrency (Pixabay)

Bisnis Bandung - Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengatakan sedang mengerjakan kerangka peraturan yang kuat untuk aset Crypto dan akan melaporkan rekomendasinya kepada menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral pada bulan Oktober.

Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), sebuah badan internasional yang memantau dan membuat rekomendasi tentang sistem keuangan global, merilis sebuah pernyataan pada hari Senin tentang “eraturan internasional dan pengawasan aktivitas aset Crypto dikutip Bisnisbandung.com dari Bitcoin.com

Pengawas G20 menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk mempromosikan konsistensi internasional pendekatan peraturan dan pengawasan di antara otoritas nasional dan pembuat standar internasional saat mereka bekerja untuk mengembangkan kebijakan berbasis risiko, kebijakan teknologi yang netral untuk spektrum aset Crypto yang luas, didasarkan pada prinsip setara dalam aktivitas, risiko dan regulasi.

Baca Juga: Mengenal Core Scientific, Salah Satu Perusahaan Pertambangan Crypto Bitcoin Terbesar di Dunia

Memperhatikan bahwa aset Crypto, termasuk stablecoin yang berkembang pesat, FSB menjelaskan bahwa gejolak baru-baru ini di pasar Crypto mungkin memiliki efek limpahan pada bagian penting keuangan tradisional seperti pasar pendanaan jangka pendek.

Kerangka peraturan yang efektif harus memastikan bahwa aktivitas aset Crypto yang menimbulkan risiko serupa dengan aktivitas keuangan tradisional tunduk pada hasil regulasi yang sama.

Namun aturan tersebut harus ikut mempertimbangkan fitur baru aset Crypto dan memanfaatkan potensi teknologi di belakangnya.

“Aset dan pasar Crypto (ex. Bitcoin) harus tunduk pada regulasi dan pengawasan yang efektif yang sepadan dengan risiko yang ditimbulkannya, baik di tingkat domestik maupun internasional,” urai FSB.

Baca Juga: Raksasa Pertambangan Crypto Dikabarkan Terpaksa Menjual 79% Portfolio Bitcoin-nya Untuk Membayar Hutang

Selain itu, penyedia layanan Crypto harus setiap saat memastikan kepatuhan dengan kewajiban hukum yang ada di yurisdiksi tempat mereka beroperasi.

“FSB bekerja untuk memastikan bahwa aset Crypto tunduk pada regulasi dan pengawasan yang kuat. FSB akan melaporkan kepada menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral pada bulan Oktober tentang pendekatan peraturan dan pengawasan terhadap stablecoin dan aset Crypto lainnya,” kata laporan dari Watchdog.

Pada bulan Februari, FSB menerbitkan laporan yang memeriksa risiko yang ditimbulkan Crypto terhadap stabilitas keuangan.

Laporan tersebut mencatat bahwa Pasar Cryptocurrency berkembang pesat dan dapat mencapai titik di mana mereka mewakili ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skalanya, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional.

Baca Juga: Berikut Penampakan Minibus yang Ditumpangi Charly Van Houten Bersama Crew Pasca Terlibat Kecelakaan

Pekan lalu, Departemen Keuangan AS mengajukan kerangka kerja Crypto untuk keterlibatan internasional kepada Presiden Joe Biden seperti yang diarahkan dalam perintah eksekutif yang dikeluarkan pada bulan Maret.***

Halaman:

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: Bitcoin.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X