Bisnisbandung.com - kepolisian Bahama telah meluncurkan penyelidikan atas kebangrutan FTX , dan secara aktif mencari bukti apakah telah terjadi "pelanggaran kriminal".
Dimana pada hari pihak Kerajaan Bahama telah memerintahkan kepolisian Bahama untuk membentuk tim penyidik dan bekerja sama dengan regulator keuangan negara yang bertujuan untuk menginvestigasi tentang kebangrutan FTX.
Di Dalam isi tweetnya fokus dari kepolisian Bahama tersebut adalah untuk "menyelidiki jika terjadi pelanggaran kriminal," di dalam masalah kebangrutan FTX yang terjadi pekan minggu lalu.
Baca Juga: FTX Pertimbangkan Membeli Perusahaan Crypto asal Korea Selatan, Bithumb
Dalam siaran pers, Komisi Sekuritas menanggapi pernyataan publik yang dibagikan secara luas dari FTX bahwa FTX memfasilitasi penarikan untuk klien Bahama untuk mematuhi peraturan setempat.
Namun, menurut Komisi Sekuritas, instruksi untuk memprioritaskan penarikan untuk klien di Bahama tidak pernah diberikan, oleh FTX.
“transaksi semacam itu dapat dicirikan sebagai preferensi yang dapat dibatalkan di bawah rezim kebangkrutan dan mengakibatkan pencabutan kembali dana dari pelanggan Bahama,” kata pernyataan itu.
Baca Juga: Exchanger Crypto Binance Menandatangani Letter of Intent untuk Mengakuisisi FTX
Selanjutnya ditambahkan bahwa jika dalam investigasi yang dilakukan kepolisian Bahama terbukti adanya pelanggaran maka Komisi investasi Bahama “tidak akan memperlakukan istimewa dari investor atau klien FTX Digital Markets Ltd. atau sebaliknya.”
Pembaruan terbaru dari regulator keuangan datang setelah lembaga yang sama pada 11 November mengatakan telah "mengambil tindakan untuk membekukan aset" yang dipegang oleh FTX dan pihak terkait.
Agensi tersebut mengatakan pada saat itu bahwa pembekuan tersebut diyakini sebagai "tindakan yang bijaksana" dan dimaksudkan untuk menstabilkan perusahaan dan mengamankan aset.
Baca Juga: Heboh! Raksasa Crypto Binance berencana membeli saingan utamanya FTX
Sebelumnya FTX telah mengajukan kebangkrutan berdasarkan Bab 11 di negara bagian Delaware AS pada 11 November, dimana penyebabnya dikarenakan likuiditas yang tinggi yang dihadapi oleh FTX.
Pada hari yang sama, salah satu pendiri FTX Sam Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai CEO perusahaan dan digantikan oleh pengacara yang berbasis di Chicago John J Ray III.