investasi

Iran Secara Resmi Menyetujui Penggunaan Cryptocurrency untuk Transaksi Perdagangan Impor

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Iran telah secara resmi menyetujui cryptocurrency untuk digunakan sebagai alat pembayaran impor. (unsplash)


Bisnisbandung.com – Menteri perdagangan Iran mengungkapkan sektor peraturan dan logistik telah memfasilitasi penggunaan Crypto dalam perdanganan internasional Iran.

Pada hari senin (29/8/2022), Reza Fatemi Amin, Menteri perdagangan Iran menyetujui Cryptocurrency sebagai alat pembayaran impor.

Dikutip Bisnisbandung.com dari cryptopotato Iran Menyetujui Cryptocurrency untuk Perdagangan Global.

Reza Fatemi Amin mengatakan negara Iran telah menghadapi sanksi AS sejak 1979, saat ini resmi untuk menggunakan Cryptocurrency untuk impor.

Baca Juga: Afghanistan Menutup 16 Platform Pertukaran Cryptocurrency

Semua masalah mendasar seperti penugasan dan pemberian lisensi serta penyediaan bahan bakar dan energi untuk kegiatan pertambangan, telah diselesaikan.

“Pada akhir September, penggunaan Cryptocurrency dan kontrak pintar akan tersebar luas dalam perdagangan luar negeri dengan negara-negara target,” kata Alireza Peymanpak, Wakil Menteri Industri, Pertambangan dan Perdagangan Iran.

Peymanpak, ketua Organisasi Promosi Perdagangan Iran (ITPO), mengumumkan negara Iran telah menyelesaikan impor senilai 10 juta Dolar menggunakan Cryptocurrency.

Peymanpak juga menyebutkan bahwa aset digital dan kontrak pintar di Iran akan digunakan lebih luas.

“Minggu ini, pendaftaran pesanan impor resmi pertama senilai 10 juta dolar berhasil diselesaikan menggunakan Cryptocurrency,” katanya.

Gerakan Pro-Crypto Iran

Persiapan Iran untuk menggunakan Cryptocurrency sebagai alat pembayar impor telah dimulai pada tahun lalu.

Saat itu, bank sentral Iran mengizinkan bank domestik, pertukaran mata uang, dan penambang berlisensi untuk memproses tagihan impor melalui Cryptocurrency.

Baca Juga: Presiden Bank Sentral Brasil Tidak Setuju Dengan Peraturan Ketat untuk Cryptocurrency

Halaman:

Tags

Terkini