investasi

Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Waskita Karya (WSKT) Rugi Rp 375 Miliar di Kuartal I 2023

Minggu, 30 April 2023 | 18:45 WIB
Dirut Waskita Karya (WSKT) Destiawan Soewardjono  (dok. waskita.co.id )

 

Bisnisbandung.com - Pada Kamis (27/4/2023), Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dirut WSKT Destiawan Soewardjono diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan yang diperoleh dari beberapa bank.

Tim penyidik menjelaskan bahwa Destiawan Soewardjono diduga telah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana dari fasilitas Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung fiktif.

Baca Juga: Lakukan 6 Trik Ini Untuk Membuat Cowok Salting Sampai Baper Gak Karuan

Dana yang diperoleh digunakan untuk pembayaran hutang perusahaan dari proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Destiawan Soewardjono sendiri telah menjabat sebagai Dirut WSKT sejak bulan Juli 2020.

Selama dirinya menjabat, WSKT mengalami kerugian setidaknya tiga tahun berturut turut.

Dimana sepanjang tahun 2020 WSKT mencatat kerugian sebesar Rp 7,3 triliun.

Setahun setelahnya, WSKT mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun di tahun 2021.

Baca Juga: 3 Hal yang Bisa Bikin Cewek Menjauh dari Kamu, Tolong Hati-hati ya Bro!

Kemudian sepanjang tahun 2022, kerugian WSKT tercatat mencapai Rp 1,8 triliun.

Pada laporan keuangan interim yang dirilis Jumat (28/4/2023), WSKT tercatat masih mengalami kerugian sebesar Rp 374,93 miliar sepanjang kuartal I 2023.

Nilai tersebut membaik jika dibandingkan kerugian pada periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 830,64 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini