investasi

Upaya Berantas Kemiskinan, Pemerintah Siapkan Rp12 Triliun untuk Beasiswa Pelatihan Kerja ke Luar Negeri

Kamis, 6 November 2025 | 19:30 WIB
job fair atau bursa kerja ini diadakan untuk menyerap tenaga kerja dan kurangi pengangguran (dok selatan.jakarta.go.id)

bisnisbandung.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk program beasiswa pelatihan kerja bagi lulusan SMA dan SMK yang ingin bekerja di luar negeri.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dan mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan tenaga kerja muda.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bandung Memberikan Penghargaan Kompetisi Inovasi Bandung Bedas (KIBB) 2025

“Salah satunya yaitu beasiswa khusus bagi lulusan SMA dan SMK yang akan bekerja ke luar negeri,” ungkapnya dilansir dari youtube Sekertariat Presiden.

“Insyaallah akan disiapkan Rp12 triliun untuk pelatihan dan peningkatan mutu bahasa calon tenaga kerja yang akan bekerja di pasar internasional,” sambungnya.

Pemerintah kini berfokus pada penanggulangan kemiskinan berbasis produktivitas, bukan hanya bantuan sosial, tetapi juga penguatan kapasitas masyarakat agar mampu bersaing di pasar global.

Program beasiswa ini akan diberikan dalam bentuk kursus dan pelatihan keahlian seperti perhotelan, perawatan lansia (caregiver), teknik pengelasan (welder), serta penguasaan bahasa asing.

Baca Juga: Tanggapan Fadli Zon Soal Polemik Nama Soeharto di Daftar Calon Pahlawan Indonesia

Tujuannya adalah menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar internasional dan memperoleh peluang kerja yang lebih baik di luar negeri.

Selain program pelatihan, pemerintah juga menekankan pemberdayaan pelaku UMKM sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, seluruh fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area akan menyediakan minimal 30 persen ruang untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan memperkuat fondasi ekonomi rakyat.

Baca Juga: Heboh Kasus Pengosongan Paksa Rumah Makan di Bandung, Sengketa Tanah Tak Bersertifikat

Halaman:

Tags

Terkini