Bisnisbandung.com – Ribuan rekening masyarakat diblokir mendadak. Tak ada pemberitahuan, tak ada penjelasan masuk akal.
Di tengah kekacauan ini, satu angka muncul ke permukaan dan mengusik logika: harta kekayaan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melonjak lebih dari 100% dalam waktu setahun.
Pertanyaan pun bermunculan:
Apa hubungannya kebijakan pemblokiran rekening dengan lonjakan kekayaan pejabat tertingginya?
Dari Rp 4,5 M ke Rp 9,3 M dalam Setahun?
Dalam laporan LHKPN Maret 2025, Ivan tercatat memiliki kekayaan Rp 9,38 miliar naik tajam dari sekitar Rp 4,5 miliar pada tahun sebelumnya. Asetnya tersebar dalam bentuk:
Baca Juga: Motif Presiden Prabowo Layangkan Abolisi dan Amnesti, Ada Kaitannya dengan Jokowi?
- Properti tanah dan bangunan bernilai tinggi
- Kendaraan pribadi
- Surat berharga dan kas melimpah
- Bebas dari utang signifikan
Lonjakan ini terjadi di tengah keputusan PPATK memblokir ribuan rekening dormant milik warga biasa.
Akun yang “tertidur” ini disebut sebagai potensi risiko pencucian uang—namun faktanya, banyak yang ternyata adalah rekening pribadi yang sah.
Kebijakan ini tak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tapi juga kemarahan.