Oscar menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan harapan agar tarif pajak penghasilan (PPh) atas transaksi kripto bisa ditinjau ulang agar setara dengan instrumen saham.***
Baca Juga: Kesejahteraan Guru Honorer Ditingkatkan, Mendikdasmen Umumkan Program Bantuan Baru