“Kemudian berikutnya ada tekstil, produk tekstil, alas kaki, karet, dan juga minyak nabati (CPO). Nah, ini yang bisa jadi akan kemudian kena secara spesifik,” lanjutnya.
Produk-produk tersebut merupakan bagian dari sektor industri padat karya, yang menyerap banyak tenaga kerja di dalam negeri.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bisa memicu guncangan di sektor ketenagakerjaan dan ekonomi makro nasional.***
Baca Juga: Pendatang Bukan Beban! Pengamat: Sejalan dengan Perkataan Gubernur, Jakarta Itu Milik Semua