Bisnisbandung.com-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti peningkatan biaya ongkos layanan QRIS sebesar 0,3 %. Hal tersebut memperberat pelaku usaha dan konsumen.
"Kenaikan sebesar 0,3 % tidak banyak. Tapi sudah pasti jadi hal yang mengganjal di pelaku usaha atau di konsumen," kata Pengurus harian YLKI, Agus Suyatno.
Agus mempertanyakan peraturan peningkatan biaya layanan itu dari 0 % jadi 0,3 %. Hal tersebut karena akumulasi peningkatan itu akan diterapkan oleh Merchant atau pedagang dengan menaikan harga produknya.
Baca Juga: Terkuak !! Inilah 5 rahasia Makeup ala Artis Korea yang terlihat 10 tahun awet muda
"Jika penerapan ini sebenarnya dikenai pada Merchant tidak pada konsumen. Tapi siapa yang hendak mengatur jika Merhant itu tidak membebankan biaya itu ke konsumen," katanya.
Menurut dia, dalam ketetapan Bank Indonesia (BI) mengatakan pelaku usaha jangan memberatkan biaya layanan itu ke konsumen. Konsumen dapat lapor ke BI.
"Tapi ditanggung di harga produknya, konsumen kan tidak paham seperti membebankan dari Rp10 ribu jadi Rp10.500, ini kan konsumen tidak paham," katanya.
Bank Indonesia (BI) sudah memutuskan biaya baru "merchant potongan harga rate" (MDR) untuk layanan QRIS untuk usaha mikro sebesar 0,3 % dari awalannya 0 % berlaku mulai 1 Juli 2023.
Yang ditanggung ke pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan jangan kenakan biaya tambahan ke pembayaran yang sudah dilakukan pemakai QRIS.
Baca Juga: Waspada! Cobaan yang Sering Datang Sebelum Menikah
Awalnya, Sabtu (8/7), Bank Indonesia mengatakan selama ini telah 26 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengaplikasikan pembayaran memakai QRIS (QR Code Indonesia Standard).
"Sasaran untuk tahun ini sekitar 45 juta pemakai QRIS. Saat ini telah terwujud 36 juta, salah satunya 'merchant' (UMKM) telah 26 juta yang gabung," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Prumanto Joewono.***
Artikel Terkait
Capres Robert Kennedy Jr Menjanjikan Hal Ini Bagi Industri Crypto
Bank Eropa Wajib Untuk Mengungkapkan Eksposur terhadap Aset Crypto
Kota Jinan China Mulai Menerapkan Pembayaran Yuan Digital untuk Tarif Angkutan Umum
Ethiopia Mengikuti Jejak Mesir dan Aljazair Untuk Menjadi Anggota BRICS, Ini Pertimbangannya
Tidak Lagi Gratis, Kadin dan Pengusaha UMKM Keluhkan Penerapan Biaya QRIS
Pakai QRIS Kena Tarif 0,3 Persen, Warganet Banjiri Komentar di Instagram Bank Indonesia