Berangkat Haji Semakin Mudah, bank bjb syariah Beri Solusi Melalui Tabungan Haji

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 16:46 WIB
Ilustrasi bank bjb syariah membantu masyarakat yang ingin laksanakan ibadah haji melalui Tabungan Haji iB Maslahah  (Unsplash/Windi Setyawan)
Ilustrasi bank bjb syariah membantu masyarakat yang ingin laksanakan ibadah haji melalui Tabungan Haji iB Maslahah (Unsplash/Windi Setyawan)

Dengan menggunakan layanan Mobile Maslahah, nasabah dapat membuka tabungan haji tanpa harus datang ke kantor cabang.

Baca Juga: TNI Jaga Ketat Dilokasi Helikopter yang Jatuh di Wilayah Kebun Teh Ciwidey Kabupaten Bandung

Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pendaftaran calon Jemaah haji dengan lebih cepat dan praktis.

Tabungan Haji iB Maslahah juga menawarkan berbagai fasilitas,

Termasuk layanan Siskohat (Sistem Koordinasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Layanan ini memungkinkan nasabah untuk memperoleh kepastian keberangkatan

Setelah saldo tabungan mencapai persyaratan tertentu.

Selain itu, Tabungan Haji iB Maslahah memiliki banyak keunggulan, mulai dari bebas biaya administrasi bulanan, Bebas setoran awal,

Bagi hasil untuk tambah saldo, Setoran rutin/autodebet yang sangat ringan mulai dari Rp10.000,

Buka tabungan untuk anak mulai sejak umur 0 tahun, Layanan booking seat sejak umur 12 tahun.

Baca Juga: Setelah BSI Kena Hack, Kini Dikabarkan BCA Mobile Error, Ada Apa Sebenarnya?

“bank bjb syariah optimistis, dengan Tabungan Haji iB Maslahah akan memberikan kemudahan bagi masyarakat/ calon Jemaah haji,

Sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mempersiapkan dana ibadah haji sejak dini,” ujar Direktur Utama bank bjb syariah, Adang A. Kunandar.

Info lebih lanjut dapat dilihat di website resmi bank bjb syariah https://bjbsyariah.co.id/tabungan-haji-ib-maslahah atau hubungi call center SalaMaslahah 1500 727.

Download juga Aplikasi Mobile Maslahah dan gunakan berbagai macam fitur canggih di dalamnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X