Peraturan Perdagangan Aset Crypto Mendapat Lampu Hijau dari Parlemen Uni Eropa, Begini Isinya

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 07:00 WIB
Parlemen Uni Eropa mengesahkan aturan penggunaan Crypto  (Unsplash/Aleksi Räisä )
Parlemen Uni Eropa mengesahkan aturan penggunaan Crypto (Unsplash/Aleksi Räisä )

Parlemen Eropa Menyetujui Aturan untuk Melacak Transfer Crypto
Dalam pemungutan suara terpisah, mayoritas dari 529 anggota Parlemen menyetujui undang-undang tambahan yang mengesahkan pelacakan transaksi crypto.

Ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa transfer cryptocurrency dapat "selalu dilacak" dan diblokir, jika ditemukan mencurigakan.

Keputusan tersebut menerapkan apa yang disebut "aturan perjalanan", dari keuangan tradisional, hingga transfer aset Crypto. Ini menyiratkan bahwa informasi tentang sumber aset dan penerima manfaat harus "bepergian" dengan transaksi dan disimpan di kedua sisi.

Ketentuan ini juga akan mencakup transaksi dari alamat Crypto pengguna pribadi, yang disebut "dompet yang dihosting sendiri", jika melebihi €1.000 (sekitar $1.100) dalam bentuk fiat yang setara dan ketika mereka bertransaksi dengan dompet yang "dihosting" yang dikelola oleh penyedia layanan.

Baca Juga: Bank of Russia Telah Menimbun Cadangan yang Terdiri dari Aset yang Dikenakan Sanksi Non-AS

Namun, aturan tersebut tidak akan berlaku untuk transfer langsung orang ke orang, yang tanpa keterlibatan penyedia, atau transfer yang dilakukan di antara penyedia selama mereka bertindak atas nama mereka sendiri, kata Parlemen Eropa dalam pengumuman tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Bitcoin.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X