Emas Kena Pajak! Sri Mulyani Teken Aturan Baru, Investor Panik? Simak Faktanya!

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Baca Juga: Farhan Gandeng Kang Miing Bagito, Maksimalkan Teras Cihampelas Jadi Ruang Estetik!

Langkah ini juga diyakini akan menciptakan ekosistem perdagangan emas yang lebih transparan dan profesional di Indonesia, sejalan dengan roadmap penguatan pasar emas nasional.

Tak sedikit netizen dan pelaku pasar menganggap kebijakan ini sebagai "plot twist" yang datang saat masyarakat sedang berjibaku dengan tekanan ekonomi pasca pemilu.

Sebagian menyebutnya sebagai pengalihan isu, mengingat beberapa kontroversi politik juga sedang panas-panasnya.

Namun dari sisi lain, para pelaku industri seperti Pegadaian menyatakan tidak terlalu khawatir,

karena tarif pajak ini dianggap kecil dan tidak akan mengganggu minat masyarakat untuk berinvestasi emas.

Kabar soal pajak ini belum berdampak langsung ke harga pasar emas batangan.

Baca Juga: Dugaan Pungli Seragam Rp3 Juta di SMP Negeri Cirebon, Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Bertanggung Jawab

Namun, analis memperkirakan adanya gejolak jangka pendek karena sentimen negatif pasar.

Investor diminta lebih waspada dan tetap memantau perkembangan harga serta regulasi yang berlaku.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X