bisnisbandung.com - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa sekitar Rp1.500 triliun investasi gagal masuk ke Indonesia dari 2022 hingga 2024.
Nilai ini merepresentasikan potensi besar yang tersandera oleh berbagai persoalan regulasi dan teknis, sehingga tidak dapat berkontribusi pada target investasi nasional.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari akumulasi data pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum melanjutkan proses investasinya.
“Nah, dari data tersebut, dari tahun 2022 sampai tahun 2024, memang kita menemukan ada investasi dianggap kurang lebih sekitar Rp1.500 triliun,” ungkapnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Eggi Sudjana Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Sebut Kasus Bisa Selesai
Investasi yang tidak terealisasi ini terutama berasal dari sektor industri dasar logam seperti pembangunan smelter dan fasilitas refinery.
“Dan ini memang ada dari beberapa sektor. Salah satunya, sektor yang terbesar itu adalah industri dasar logam seperti smelter dan refinery,” terangnya.
Selain itu, industri manufaktur lain dan kawasan industri juga turut menyumbang dalam akumulasi nilai investasi yang tertahan.
Pemerintah menilai ada tiga persoalan mendasar yang menyebabkan terhambatnya realisasi investasi. Pertama adalah lambatnya proses perizinan, yang menjadi pintu masuk utama dalam kegiatan usaha.
Baca Juga: Denny Siregar Sindir Ade Armando Jadi Komisaris PLN: “Kompetensinya Apa, Menjilat?”
“Karena memang proses investasi, dalam konteks realisasi ini, pintu masuk pertamanya itu berkaitan dengan profile dari perizinan berusaha. Kemudian juga mengenai lokasi dari akan berusahanya itu, dan juga hal-hal lain terkait dengan pembangunan dan lain-lain,” jelasnya.
Kedua adalah iklim investasi yang belum sepenuhnya kondusif, baik dari sisi kepastian hukum, kesiapan lokasi usaha, hingga koordinasi lintas instansi. Ketiga adalah kurangnya daya saing investasi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Sebagai bentuk respons, pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan regulasi secara menyeluruh, terutama dalam hal sistem perizinan berusaha.
Baca Juga: Sindiran Telak Rocky Gerung: Putusan MK soal Gibran Lebih Parah dari Pemilu Dipisah!
Artikel Terkait
Prabowo Tak Mau ‘Ngemis’ ke Trump, Hendri Satrio: Sikap Mandiri Bagus, tapi Investasi Harus Masuk
Rusak Iklim Investasi! Dugaan Pemalakan Oknum Kadin Cilegon, Saleh Husin: Ini Sangat Kita Sayangkan
Waketum Kadin: Ganggu Investasi Swasta, Daya Saing Industri Bisa Hancur
Buruh Juga Diperas! Kritik Pedas Said Iqbal Soal Investasi & Kebijakan Negara
Danantara dan RDIF Rusia Bentuk Platform Investasi Bernilai Rp37,6 Triliun
Danantara Lirik Investasi di K-Pop dan K-Drama, Ekonom Celios Ingatkan Adanya Stagnasi di Hiburan Korea