Bisnis Pakaian Bekas Impor Ilegal (Thrifting) di Platform Digital ?! Perhatikan Ancaman Ini Dengan Seksama!

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 14:00 WIB
Kemendag Bersama Kemenkominfo akan memonitor dan melarang konten serta penjualan produk (dok. cimahikota.go.id)
Kemendag Bersama Kemenkominfo akan memonitor dan melarang konten serta penjualan produk (dok. cimahikota.go.id)

“Tercatat sudah ada 12 produsen lokal dalam negeri yang telah siap membantu mensubstitusi para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor ilegal.

“Sementara khusus untuk e-commerce kita tidak akan kasih ampun wajib ditutup dan di-takedown, tetapi kalau pedagang kecil masih bisa ditolerir,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: kemenkopukm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tips Berwisata Di Musim Hujan

Senin, 8 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ragam Tren Gaya Hidup Di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Ini Dia Cara Hidup Slow Living Di Perkotaan

Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB

5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Cara Menghadapi Orang Yang Denial

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:45 WIB
X