Menkeu menegaskan bahwa keberatan justru dapat membuka indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam impor ilegal. Dengan memutus jalur suplai di pelabuhan, pemerintah menilai peralihan ke produk UMKM merupakan konsekuensi alami pasar.
Kegiatan perdagangan pakaian bekas impor di berbagai pasar juga berpotensi terkena dampak. Namun, Purbaya memilih fokus pada titik masuk barang, karena menurutnya penurunan suplai akan mendorong perdagangan domestik tanpa harus melakukan penertiban langsung di lapangan.
Purbaya menegaskan arah kebijakan pemerintah: memberantas impor ilegal, memperketat regulasi, dan membuka ruang kompetitif bagi UMKM.***
Baca Juga: Suguhkan Drama Masa Depan, Film “Pelangi di Mars” Karya Upie Guava dan Alim Sudio