Bisnisbandung.com – Apakah era panggilan online gratis lewat WhatsApp Call, Zoom, hingga Google Meet akan segera berakhir?
Wacana panas yang bikin netizen heboh ini datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang tengah menggodok rencana pengaturan layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) agar bisa dikategorikan sebagai layanan “premium”.
Namun sebelum kepanikan semakin meluas, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid langsung turun tangan meredakan suasana.
Ia menyebut wacana tersebut bukan kebijakan pemerintah, melainkan sekadar usulan dari para pelaku industri.
Diskusi tentang VoIP ini pertama kali mencuat saat Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, mengungkapkan adanya ketidakseimbangan yang dirasakan oleh operator seluler.
Baca Juga: Kibaran Bendera One Piece Sampai Puncak, DPR Minta Pemerintah Intropeksi Diri
Layanan seperti WhatsApp Call, Skype, dan Zoom dinilai memanfaatkan jaringan operator tanpa memberikan kontribusi balik secara langsung.
“Operator seluler membangun kapasitas besar, tapi tidak mendapat kontribusi apa pun dari layanan OTT.
Sementara layanan seperti video call dan streaming butuh bandwidth tinggi,” kata Denny dalam diskusi publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Rabu (17/7).
Menurut Denny, bandwidth yang digunakan oleh layanan OTT sangat besar.
Namun, infrastruktur yang menopang itu dibangun dengan investasi mahal oleh operator seluler bukan oleh penyedia OTT itu sendiri.
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Turut Dikritik, Pengamat Singgung Anime Jadi Bahasa Politik Warga RI
“Saat ini tak ada kontribusi dari teman-teman OTT. Yang berdarah-darah membangun investasi itu operator seluler,” tegasnya.
Karena itu, Komdigi mengkaji sebuah skema di mana akses ke layanan VoIP mungkin akan digolongkan sebagai bagian dari "internet premium",