Bisnisbandung.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media kembali menjadi sorotan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria angkat bicara soal krisis yang menghantam dunia pers tanah air.
Nezar menyebut bahwa pemerintah sangat prihatin dan berempati atas kondisi sulit yang tengah dihadapi banyak perusahaan media khususnya terkait maraknya PHK.
Baca Juga: Indonesia Kalah di Teknologi, Konten Kreator Edukasi Sarankan Fokus pada Kekuatan Unik
"Kita tentu saja berempati dengan apa yang terjadi di industri pers saat ini. PHK-PHK yang terjadi kita harap bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Nezar yang dikutip dari youtube Liputan6.
Menurut Nezar badai PHK ini tidak lepas dari tantangan besar yang dihadapi model bisnis media konvensional.
Terutama dalam menghadapi dominasi platform digital dan media sosial.
"Model bisnis media saat ini berhadapan secara asimetris dengan platform-platform besar seperti media sosial. Ini realita global," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Kemunduran, Ternyata Ini Alasan Transaksi di Jepang Kebanyakan Tunai
Sebagai langkah konkret pemerintah telah meluncurkan kebijakan Publisher Rights sejak tahun lalu.
Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki relasi antara perusahaan media dan platform digital agar konten jurnalistik berkualitas bisa lebih terlindungi dan dihargai secara adil.
"Publisher rights ini kami harap bisa dijalankan dan memberi ruang media untuk bertahan di tengah gempuran teknologi,” kata Nezar.
Namun demikian ia mengingatkan bahwa media tetap harus menemukan model bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya saat ini seluruh dunia juga tengah mencari format terbaik agar media tetap hidup tanpa bergantung penuh pada bantuan pemerintah.
Baca Juga: Kini Dampaknya Terakumulasi, Mismatch Pendidikan Jadi Salah Satu Akar Masalah Pengangguran