bisnis

Pelonggaran TKDN Bahayakan Industri Lokal, Mantan Menperin: Tanpa Kita Lindungi Pasti akan Mati Suri

Selasa, 29 April 2025 | 21:30 WIB
Industri (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Bisnisbandung.com - Pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai kekhawatiran dari kalangan industri.

Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai langkah tersebut berisiko merugikan perusahaan nasional yang telah berinvestasi besar dalam penelitian dan pengembangan (R&D) guna memenuhi ketentuan TKDN.

“Tentu kan ini harus dijaga agar riset-riset yang telah dilakukan ini betul-betul bisa bermanfaat untuk kebutuhan daripada para pelaku industri di sini,” ujarnya di youtube CNBC Indonesia, Selasa (29/4).

Baca Juga: PAN Buka Peluang Usulkan Kader Jadi Cawapres Jika Prabowo Nyapres 2029

“Dalam rangka untuk meningkatkan daya saingnya maupun nilai mutu daripada produk-produk yang dihasilkan,” sambungnya.

Menurut pandangannya, baik BUMN maupun perusahaan swasta telah mengupayakan pemenuhan TKDN dengan biaya besar, dan jika aturan ini dilonggarkan, seluruh upaya tersebut dikhawatirkan tidak akan memberikan hasil yang sepadan.

 Pelonggaran dianggap dapat memutus kesinambungan antara hasil riset dan implementasinya dalam proses produksi industri nasional.

Baca Juga: Strategi Baru! Indonesia Siapkan 3 Satgas untuk Percepat Deal dengan Kebijakan Tarif Donald Trump

Saleh juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan perdagangan luar negeri dan perlindungan terhadap kapasitas industri domestik.

 Ia menegaskan bahwa kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan tekanan global, seperti permintaan dari Amerika Serikat, tidak boleh mengorbankan pertumbuhan sektor industri dalam negeri.

Selain itu, ia menyoroti maraknya produk impor, terutama pakaian jadi, yang dinilai mampu menggeser produk dalam negeri di pasaran.

“Tentu kita harus jaga juga serbuan daripada barang-barang impor, terutama yang masuk secara illegal,” lugasnya.

Baca Juga: PAN Buka Peluang Usulkan Kader Jadi Cawapres Jika Prabowo Nyapres 2029

 Hal ini dinilai berdampak pada pelaku industri kecil, seperti pembatik dan produsen sandang lokal, yang semakin tertekan oleh dominasi barang impor, baik legal maupun ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini