Namun kabar terbaru dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa penerapan kenaikan tarif PPN ini berpotensi diundur mengingat situasi perekonomian yang masih penuh ketidakpastian.
Kadin menekankan bahwa meskipun pajak adalah sumber pendapatan negara yang penting.
Namun pemerintah perlu mempertimbangkan situasi ekonomi saat ini yang masih belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga: Kemiskinan dan pengangguran masih menghantui negeri ini, termasuk Jawa Barat
Dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor konsumsi dan masyarakat luas Kadin berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12 persen demi menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Arsjad Rasjid juga mengingatkan bahwa selain menjaga konsumsi domestik langkah-langkah pengendalian impor ilegal juga perlu lebih diprioritaskan untuk mendukung perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh stabil di tengah gejolak global.***