Kerja Sama dengan Kemendag, idEA Siap Take Down Produk Ilegal Secara Cepat

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 21:00 WIB
Belanja Online Kian Rawan (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)
Belanja Online Kian Rawan (Tangkap layar youtube CNBC Indonesia)

bisnisbandung.com - Platform e-commerce di Indonesia kini semakin memperketat pengawasan terhadap produk ilegal melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Executive Director Indonesian E-Commerce Association (idEA), Arshi Adini, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan dalam transaksi digital.

Menurut Arshi, anggota idEA telah membangun sistem pelaporan terbuka yang memudahkan konsumen melaporkan produk bermasalah.

Baca Juga: Mulai 2 Mei! Anak Nakal di Jawa Barat Akan Disekolahkan di Komplek Militer

“Kita sudah ada satu sistem dengan Kemendag yang, sudah dikerjasamakan dan sudah kita signing, ya, dengan Ditjen PKTN, akan meminta melalui IdEA untuk melakukan take down semua produk, kuota-kuota itu ilegal, seperti itu,” ujarnya dilansir dari CNBC Indoenesia.

 Konsumen bisa langsung mengajukan refund atau komplain hanya dengan beberapa klik, terutama untuk transaksi berbasis cash on delivery (COD), di mana dana konsumen tetap aman hingga barang diterima sesuai pesanan.

Arshi menegaskan bahwa kerja sama dengan Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag telah menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif.

Baca Juga: SMK di Bekasi Tetap Ngotot Study Tour ke Bali, Dedi Mulyadi: Kami Akan Ambil Tindakan!

 Apabila ditemukan produk yang melanggar ketentuan, platform e-commerce dapat segera melakukan tindakan take down tanpa menunggu proses panjang.

“Kita juga sudah membuat perjanjian dengan Kementerian Perdagangan bahwa kesepakatan dengan idEA tentang pengawasan barang tersebut, jika barang yang tidak boleh beredar, itu otomatis bisa di-take down,” terangnya.

Sistem ini mempercepat respons terhadap aduan dan memastikan transparansi dalam transaksi online.

Selain itu, upaya ini juga dibarengi dengan peningkatan literasi perlindungan konsumen, yang diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka dalam berbelanja online.

 Arshi menambahkan bahwa kolaborasi yang lebih luas antara pelaku industri dan pemerintah diharapkan menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih aman dan terpercaya.***

 Baca Juga: Pemerintah Utus Jokowi ke Vatikan, Pengamat: Emang Nggak Ada Orang Lain?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X