Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan TM, C dan R Pada Merek Dagang

photo author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Contoh kode TM pada logo sebuah merek dagang  (Pexels/engin akyurt)
Contoh kode TM pada logo sebuah merek dagang (Pexels/engin akyurt)

Inisial C artinya adalah copyright atau hak cipta. Merek dagang yang mempunyai kode C di logonya adalah badan usaha yang dilindungi oleh undang-undang yang berlaku.

Sehingga merek dagang badan usaha tersebut karyanya tetap original.

Merek dagang yang sering memakai kode C contohnya seperti karya lukisan, lirik lagu, desain bahkan logo itu sendiri.

Baca Juga: Disebut Ngemis Online Oleh Netizen, Apa Pengertian NPC Streamer Sebenarnya?

Hak cipta ini telah diatur dalam undang undang RI dengan pasal 40 no.28 tahun 2014.

Kode R

Kode R artinya Registered atau logo suatu merek dagang yang telah terdaftar di HKI.

Sehingga badan usaha yang mempunyai logo tersebut bebas menggunakan logonya untuk hal komersial ataupun non komersial.

Baca Juga: Sering Malas Gerak (Mager) Bikin Mati Muda? Ini Penjelasan Dokter

Keuntungan memakai kode-kode tersebut pada logo.

Mencantumkan kode tersebut pada logo ternyata mempunyai keuntungan tersendiri.

Dengan kode-kode tersebut badan usaha bisa mengambil keuntungan dari segi branding.

Sehingga logo dengan salah satu kode diatas produknya lebih eksklusif dibandingkan produk dengan logo tanpa kode.

Baca Juga: 5 Makanan yang Mengandung Sianida Alami, Bahayakah Untuk Tubuh?

Selain itu, lisensi ini juga bisa dipindahtangannya dengan beberapa perjanjian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Ratna Furi ST

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X