bencana

The Power Of Netizen! Kronologi dan Penangkapan Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Jumat, 15 November 2024 | 15:30 WIB
Ivan Sugianto pelaku menjadi tersangka perkara perundungan atau intimidasi di lingkungan sekolah. (instagram/@holopicom)

- Penjelasan dari Akmarawita Kadir dan penangkapan Ivan sugianto

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa ejekan ini bermula dari persaingan dalam pertandingan basket antar sekolah seminggu sebelumnya.

Ia menyayangkan tindakan pihak sekolah yang membiarkan intimidasi tersebut terjadi tanpa intervensi.

Baca Juga: Bencana Kebakaran Terjadi di Gunung Papandayan, Proses Pemadaman Terus Berlangsung

Ivan sempat membuat video permintaan maaf di media sosial, mengungkapkan penyesalan atas tindakannya dan bahkan menangis.

Namun, permintaan maaf ini tidak meredakan kemarahan publik yang sudah meluas di dunia maya.

Pada Kamis (14/11), pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap Ivan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, ketika ia hendak bepergian.

Baca Juga: Pemkab KBB, Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Sarimukti Tidak Diperpanjang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengonfirmasi bahwa Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya yang dianggap intimidasi dan persekusi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2.

Setelah penangkapan, Ivan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tangannya terlihat terborgol saat dikawal menuju ruang pemeriksaan khusus.

Baca Juga: Jepang Bersiap Untuk Melepaskan Air Limbah Dari Bencana Nuklir Yang Telah Diolah Ke Samudra Pasifik

Polda Jatim mengungkapkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius sebagai bagian dari upaya menindak tegas segala bentuk perundungan atau intimidasi di lingkungan sekolah.

Dirmanto menyatakan penangkapan terhadap ivan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

"Hingga saat ini ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Yang bersangkutan masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang ada" ucapnya.***

Halaman:

Tags

Terkini