Menurutnya, tren perkebunan sawit di berbagai daerah Sumatera juga mengubah struktur vegetasi alami dan memicu perubahan pola aliran air yang tidak diperhitungkan secara menyeluruh dalam proses perizinan.
Dengan bencana besar yang terjadi kali ini, Yayat menilai perlunya evaluasi serius terhadap izin-izin pembukaan hutan dan pemanfaatan lahan yang telah diberikan sejak lama.
Ia menilai bahwa konflik antara tata ruang air dan tata ruang budidaya harus diselesaikan melalui pengawasan yang lebih ketat serta penataan ulang kawasan hulu yang berperan penting menahan air.***
Baca Juga: Roy Suryo Sindir 'Ahli Palsu', Bahas Pengajuan Ahli dan Gelar Perkara
Artikel Terkait
Kondisi Terisolasi Total, Bupati Tapanuli Tengah Jelaskan Keadaan Tragis Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Utara
Akses Terputus dan Stok Pangan Menipis, Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir Sumut Masih Terisolasi
Darurat Bencana! Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman Bantuan Besar-Besaran ke Sumbar, Sumut, dan Aceh
BMKG Ungkap Munculnya Anomali Cuaca Ekstrem di Sumatera dan Aceh Dipicu Kerusakan Lingkungan
Bencana di Sumatera dan Aceh, WALHI Sudah Ingatkan, Pemerintah Longgarkan Izin Eksploitasi Alam