Untuk Mengantisipasi Dan Mencegah Penularan Virus Covid 19,Jajaran Kepolisian Polres Cimahi Menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi,Sebagai Syarat Masuk Ke Mapolres.Langkah Tersebut Diambil Agar Masyarakat Yang Datang Ke Polres, Harus Dalam Keadaan Sehat.
Ada Hal Yang Berbeda Saat Akan Memasuki Mako Polres Cimahi,Di Jalan Amir Mahmud Kota Cimahi Jawa Barat.Pasalnya Sudah Hampir Satu Pekan Ini Masyarakat Yang Ingin Membuat Sim Ataupun Mengurus Keperluan Lainnya,Harus Mengunakan Aplikasi Peduli Lindungi. Sejumlah Warga Yang Belum Mempunyai Aplikasi,Diarahkan Dan Dibantu Oleh Petugas Kepolisian Untuk Login Terlebih Dahulu.Tak Hanya Untuk Masyrakat Umum,Semua Angota Kepolisian Yang Bertugas Di Mako Polres Cimahi Pun Diwajibkan Memakai Aplikasi Tersebut.
Penerapan Aplikasi Di Lingkungan Mapolres Cimahi Tersebut, Selain Mendukung Program Pemerintah,Juga Sebagai Upaya Untuk Mencegah Dan Mengantisipasi Adanya Penularan Virus Covid 19.Meski Demikian Masyarakat Dan Polisi Yang Datang Ke Polres Cimahi Harus Dalam Keadaan Sehat.
Algi Muhammad Ghifari, Bandung Tv.