seputar-bandung-raya

Malu, Ibu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 15:00 WIB
20294

Malu memiliki anak hasil hubungan gelap SJ warga Sagaranten Kabupaten Sukabumi, tega membuang bayi yang di kandungnya di pematang sawah di Kampung Cipetir Sukalarang Kabupaten Sukabumi. Kini SJ terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel Polres Sukabumi Kota.

SJ 26 Tahun Warga Sagaranten Kabupaten Sukabumi, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya tersangka tega membuang bayi yang baru dilahirkan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria yang juga masih satu desa dengannya.

Tersangka SJ membuang sang bayi di pematang sawah di kampung Cipetir Desa Priangan Jaya Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Rabu lalu. Tersangka SJ mengaku melahirkan bayi yang dikandungnya tanpa bantuan siapapun.

Kepada polisi tersangka mengaku malu telah melahirkan sang bayi karena hamil di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab. Akibat perbuatannya tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Budi Setiawan, Bandung Tv.

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB