seputar-bandung-raya

Viral Kasus Resbob Hina Sunda dan Viking, Pelaku Ditangkap Polisi hingga Di-DO dari Kampus

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:30 WIB
Resbob kini ditangkap setelah hina Sunda dan Viking (Tangkap layar YouTube Official iNews)

bisnisbandung.com - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan seorang streamer YouTube bernama Resbob menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Konten tersebut memicu kemarahan masyarakat karena dinilai menghina suku Sunda dan kelompok pendukung Persib Bandung, Viking. Peristiwa ini berujung pada penangkapan pelaku oleh kepolisian serta sanksi tegas dari pihak kampus.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, seorang mahasiswa kelahiran tahun 2000.

Ia ditangkap aparat kepolisian setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.

Baca Juga: Guru Gembul Heran Bahlil Dikritik dan Dicaci Maki, Sementara Presiden Prabowo?

Penelusuran dilakukan sejak laporan diterima pada Jumat, dengan pergerakan pelaku terdeteksi dari Surabaya, Surakarta, hingga akhirnya diamankan di wilayah Semarang.

Penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian dan pelaku langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Resbob dijerat dengan pasal terkait ujaran kebencian berbasis SARA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai enam tahun penjara.

"Ancaman hukuman di Pasal 28 ayat 2 itu 6 tahun. 6 tahun ancaman hukumannya, ya," terang Kombes Pol Resza Ramadianshah," dilansir dari YouTube official iNews.

Polisi juga mengungkap bahwa dalam pembuatan konten yang viral tersebut, pelaku tidak bekerja sendirian.

Baca Juga: Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, BMKG Laporkan Operasi Modifikasi Cuaca hingga Ribuan Gempa

Terdapat dua orang lain yang diduga turut membantu proses pembuatan video. Keduanya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus ini.

Konten Resbob dinilai sangat sensitif dan telah melukai perasaan banyak pihak, bahkan sempat memicu kemarahan warga di sekitar tempat tinggal pelaku.

Di sisi lain, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) sebagai institusi tempat Resbob menempuh pendidikan juga mengambil langkah tegas.

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB