Bisnisbandung.com - Setelah tertunda selama 5 tahun rencana relokasi Puskesmas Tamansari akhirnya menemukan titik terang.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyampaikan bahwa kini telah tercapai kesepakatan antara pemerintah dan warga sekitar untuk memulai pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut.
“Kemarin pertemuan pertama agak panas, pertemuan kedua mulai membaik dan Alhamdulillah pada pertemuan ketiga semuanya sepakat,” ujar Erwin dalam instagramnya.
Baca Juga: Polisi Dinilai Profesional Tangani Kasus Kematian Arya Daru, Ini Kata Penasihat Ahli Polri
Erwin menjelaskan pemerintah sebelumnya menghadapi kebuntuan karena adanya persoalan lahan yang masih dihuni warga.
Namun saat ini sudah ada beberapa opsi lokasi relokasi yang disepakati, yakni: Ranca cili sebagai opsi pertama, Rumah deret di Tamansari sebagai opsi kedua, dan pembangunan di lahan sisa milik pemerintah dengan sistem sewa oleh warga.
Warga yang sebelumnya tinggal di area rencana pembangunan kini dikabarkan bersedia pindah secara sukarela.
“Kita pastikan semua warga bisa tetap tinggal walaupun dari sisa tanah. Pemerintah akan menyewa tanah itu dan bangunannya bisa tetap dipakai,” jelas Erwin.
Pemerintah Kota Bandung juga menggandeng Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memastikan status aset dan tata kelola penggunaan lahan agar sesuai aturan.
Berdasarkan data yang ada luas lahan mencapai lebih dari 638 meter persegi dengan rincian 213 meter persegi sudah bisa dimanfaatkan.
KDB (Koefisien Dasar Bangunan) sebesar 65% akan diperuntukkan bagi bangunan utama dan infrastruktur pendukung.
Erwin menekankan bahwa pembangunan puskesmas ini sangat penting untuk meningkatkan layanan kesehatan warga Tamansari.
“Ini untuk kebahagiaan masyarakat. Karena itu kita akan kawal proses teknis dan administrasinya agar tidak ada yang dirugikan.”