Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan pihaknya sudah mulai bergerak sejak Kamis (3/4) lalu.
“Kami sudah amankan dokumen dan meminta keterangan pihak-pihak terkait. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi para kepala desa dan perangkat desa yang bekerja secara profesional.
Namun tindakan menyimpang akan ditindak tegas sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***