Bisnisbandung.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan pergi liburan ke Jepang tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara.
Selain itu Dedi Mulyadi mengungkap bahwa Lucky Hakim telah menghubunginya secara langsung untuk meminta maaf.
Baca Juga: Danantara Tak Tersentuh Hukum, Korupsi Bisa Dianggap Kerugian Bisnis?
Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Semalam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya.”
“Beliau menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu sebelum bepergian ke Jepang,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pada dasarnya setiap orang memang memiliki hak untuk berlibur terlebih di momen libur Lebaran.
Namun ia mengingatkan bahwa pejabat publik seperti gubernur, bupati, wali kota dan para wakilnya memiliki aturan khusus apabila hendak bepergian ke luar negeri.
“Untuk gubernur, bupati, wakil gubernur, dan sejenisnya, perjalanan ke luar negeri itu harus dengan izin Mendagri. Suratnya diajukan lewat Gubernur. Jadi memang ada aturannya,” tegas Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Mobil Dinas Dipakai Mudik? Emerson Yuntho Persoalkan KPK dalam Posisi Melemah
Menurutnya pelanggaran terhadap aturan tersebut bukan perkara ringan.
Ada sanksi tegas yang bisa dikenakan termasuk pemberhentian sementara dari jabatan.
“Kalau melanggar ya sanksinya cukup berat. Bisa diberhentikan selama tiga bulan. Setelah itu baru bisa menjabat lagi,” jelasnya.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Lucky Hakim pergi ke Jepang dalam rangka memenuhi keinginan anak-anaknya untuk berlibur.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Dampak Studi Tour: Saya Harus Menyelamatkan Beban Ekonomi Rakyat