seputar-bandung-raya

Hengky Kurniawan Bawa Sengketa Pilkada Bandung Barat ke Mahkamah Konstitusi, Gugat Hasil KPU

Selasa, 10 Desember 2024 | 18:15 WIB
Hengky Kurniawan (Dok Instagram@Hengky Kurniawan)

bisnisbandung.com - Hengky Kurniawan bersama Ade Sudrajat akhirnya membawa sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah KPU memutuskan Jeje-Asep sebagai pemenang.

 Permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (PHPU) resmi didaftarkan pada 9 Desember 2024 pukul 22.18 WIB melalui kuasa hukum mereka, Boyke Luthfiana Syahrir.

Boyke menjelaskan bahwa kliennya sepakat mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada KBB yang digelar pada 27 November 2024.

 Menurutnya, permohonan ini memenuhi syarat formal berdasarkan ketentuan ambang batas yang telah diperbarui oleh MK dalam beberapa putusan terkait sengketa kepala daerah sebelumnya.

Baca Juga: Layar Bioskop untuk Semua, Inisiatif Baru Raffi Ahmad dan Kementerian Kebudayaan

Boyke mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada di Puncak, Bogor, yang menekankan bahwa pemohon harus mampu menyajikan alasan spesifik dan meyakinkan MK terkait sengketa yang diajukan.

"Dalam proses ini, kami akan membuktikan bahwa terdapat kesalahan atau kelalaian dalam penetapan hasil Pilkada oleh termohon (KPUD), termasuk adanya dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Boyke.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa permohonan ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Ikrar Nusa Bhakti: Polri di Tengah Perebutan Kepentingan Politik

"Dengan izin Sang Maha Kuasa dan dukungan masyarakat, kami siap membuktikan klaim tersebut," tambahnya.

Boyke optimistis MK akan memberikan putusan yang adil dan terbaik untuk bangsa dan NKRI. Paslon Hengky-Ade berharap proses hukum ini dapat membawa keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada KBB 2024.

Langkah hukum ini menegaskan komitmen Paslon HADE untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa suara masyarakat Kabupaten Bandung Barat dihormati.

 Gugatan ini diharapkan menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang sehat dan transparan.

 Baca Juga: Strategi Tiga Cangkir Prabowo, Bambang Harymurti: Kompetisi di Kabinet Tuntaskan Misi

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB