Pihak kepolisian terus melanjutkan pendataan barang bukti dan berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, dan memang setelah kita lakukan proses penyelidikan ditemukan adanya kerugian negara, maka kita tingkatkan dari proses penyelidikan kepada proses penyidikan,” tegasnya
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan lembaga keuangan seperti pegadaian.***
Baca Juga: M. Romahurmuziy: Jokowi Masih Bisa 'Cawe-Cawe' dalam Pemerintahan Prabowo