Bisnisbandung.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait proyek Bandung Smart City.
Harta kekayaan Ema Sumarna tercatat mengalami penurunan pada tahun 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) total kekayaannya pada tahun 2022 yang mencapai Rp 8.167.745.787 turun menjadi Rp 7.801.458.214 pada tahun 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Ema Sumarna yang dilaporkan ke LHKPN.
Harta terbesar Ema Sumarna berada pada aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 6.350.000.000.
Aset ini tersebar di beberapa lokasi di Bandung dan Sumedang.
Untuk kendaraan Ema Sumarna memiliki total harta sebesar Rp 203.000.000 yang terdiri dari:
Sepeda motor Honda NC 12A2CBI A/T tahun 2014 senilai Rp 3.000.000.
Mobil Honda HR-V RU1 1.5 tahun 2019 senilai Rp 200.000.000.
Baca Juga: 6 Tips dan Trick Untuk Lolos Audisi Indonesian Idol, Nomor 6 Sering Dilupakan
Ema Sumarna juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 207.000.000.
Dalam bentuk kas dan setara kas Ema Sumarna melaporkan memiliki Rp 1.057.208.214.
Meskipun memiliki sejumlah aset, Ema Sumarna juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 15.750.000.
Baca Juga: Ayu Ting-Ting Merilis single Karya Terbaru Jangan Ya Dek Setelah 2 tahun Absen