seputar-bandung-raya

Suap Rp1 Miliar! Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Terseret Kasus Proyek Bandung Smart City

Jumat, 27 September 2024 | 07:00 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur (dok youtube KPK)


Bisnisbandung.com - Kasus korupsi yang melibatkan proyek Bandung Smart City kembali menghebohkan.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait proyek tersebut.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung yang terjerat kasus suap dalam penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Baca Juga: Cemilan Seblak Kering Begini Resep dan Cara Buatnya, Dijamin Bikin Ngiler!

Beberapa anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 juga turut terseret dalam kasus ini.

Menurut keterangan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Ema Sumarna yang saat itu menjabat sebagai Sekda Bandung diduga kuat menerima suap sebesar Rp1 miliar.

Hadiah tersebut diberikan dengan tujuan untuk memperlancar penambahan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Suap ini terkait dengan pengadaan dan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk periode 2020 hingga 2023.

"Tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan proyek dalam program Bandung Smart City," ujar Asep Guntur yang dikutip dari youtube KPK.

Baca Juga: Dan Bilzerian Terkenal Playboy Kini Mulai Belajar Tentang Al-Qur'an dan Dirinya Berani Menyuarakan Palestina di Media X

Selain Ema Sumarna beberapa anggota DPRD Kota Bandung juga ikut terseret.

Achmad Nugraha Wakil Ketua DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Riantono Anggota DPRD Kota Bandung dari PDIP, dan Ferry Cahyadi Anggota DPRD dari Partai Gerindra diduga menerima suap dan kompensasi lainnya.

Anggota dewan tersebut berdasarkan keterangan penyelidikan setidaknya menerima total Rp1 miliar sebagai bentuk imbalan atas proyek yang mereka "amankan" di lingkungan Dinas Kota Bandung.

"Para tersangka mendapatkan proyek pekerjaan di beberapa dinas terkait sebagai bentuk balas jasa atas peran mereka," tambah Asep Guntur.

Baca Juga: Cara Cepat Belajar Memahami dan Menyesuaikan Waktu dengan PST (Pacific Standard Time)

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB