Freeport-McMoran memiliki sejumlah tambang selain di Indonesia. khusus yang berada di Timika, Papua.
Tambang tersebut paling tersohor dengan nama tambang Grassberg yaitu tambang modern dengan sistem kontrol satu titik ini mampu mengawal area tambang seluas 10 ribu hektar dengan wilayah pendukung seluas 202 ribu hektar termasuk pelabuhan Amamapare di hilir Timika.
Data pada tahun 2015 pekerja tambang Freeport di Timika, Papua mencapai 12 ribu orang. sekarang mungkin sudah ada sekitar puluhan ribu pekerja. dengan pekerja sebanyak itu bisa dibayangkan bagaimana jumlah produksi dari tambang tersebut.
Baca Juga: Baru Rilis, Netflix mengeluarkan film terbaru berjudul The School for Good and Evil
3. Tambang terbesar di dunia
Tambang Grassberg adalah tambang emas yang terbesar di dunia dan tambang tembaga ketiga terbesar di dunia.
Jadi tidak heran perusahaan Freeport-McMoran ini terus bersikeras untuk memperpanjang renegosiasi kontrak dengan Pemerintah Indonesia.
Cadangan tambang yang sedang di garap PT Freeport Indonesia di Papua mencapai 2,27 Milyar ton biji. yang terdiri dari 1.02% gram per ton tembaga, 0.83 gram per ton emas, 4.32 gram per ton perak.
Baca Juga: Khasiat Buah Mangga yang Banyak Memiliki Kegunaan Untuk Kesehatan
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dari cadangan tersebut produksinya mencapai 105.9 ton biji per tahun dengan umur tambang 23.5 tahun.
Freeport juga memproduksi Molibenum dan Rhenium. sebuah hasil samping dari proses biji tembaga. maka sangat wajar jika Freeport-McMoran menganggap tambang di Mimika, Papua adalah surga penghasil duit.
4. Tidak diolah di dalam negeri
Sudah puluhan tahun Freeport mengeruk emas dan mineral lainnya dari perut bumi Timika, Papua. namun ternyata hasil tambang tersebut tidak diolah di Indonesia, melainkan di ekspor dalam bentuk konsentrat.
Baca Juga: Mengulik Peluang Bisnis Karedok, kuliner Khas Bandung Yang Menyehatkan
Hal ini membuat penerimaan negara tidak optimal. karena itu Pemerintah sadar dan bertindak tegas dengan melarang ekspor mineral mentah. melalui undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara yang mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter.
Artikel Terkait
Pemerintah Indonesia Mempersiapkan Regulasi Exchanger Crypto yang Lebih Ketat
Partai NasDem Hari ini Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden (capres) 2024
Institut Teknologi Indonesia Melakukan Konversi Kegiatan MBKM dalam 20 SKS Bekerja Sama Dengan PT Agronesia
Sosok Dibalik Ilustrasi Lucu Unggahan Presiden Jokowi Terungkap, Simak Profilnya
Banjir Malang Menenggelamkan 8 Desa, Segini Jumlah Keluarga yang Terdampak
Diskusi IKN, Presiden Jokowi Terima Tony Blair Di Istana Merdeka