Pemerintah Indonesia Mempersiapkan Regulasi Exchanger Crypto yang Lebih Ketat

- Jumat, 23 September 2022 | 13:30 WIB
Pemerintah Republik Indonesia sedang menyiapkan aturan baru bagu Exchanger Crypto di Indonesia (Bisnisbandung.com/Alit Suwirya)
Pemerintah Republik Indonesia sedang menyiapkan aturan baru bagu Exchanger Crypto di Indonesia (Bisnisbandung.com/Alit Suwirya)

Bisnisbandung.com - Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk mengeluarkan aturan baru untuk memperketat regulasi Exchanger Crypto.

Pada aturan baru disebutkan bahwa 2/3 dari Direktur Exchanger Crypto harus warga negara Indonesia yang tinggal di negara Indonesia.

"Indonesia Berencana Memperketat Regulasi Crypto, Indonesia sedang bersiap untuk mengeluarkan aturan baru untuk memperketat regulasi bursa Crypto" kata pejabat dari Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Selasa di sidang parlemen di Jakarta.

Baca Juga: Zilliqa Mengumumkan Konsol Game Web 3, Layanan Game Penghasilan Uang Terbaru di Crypto

Alasan tentang aturan tentang Direktur Exchanger Crypto yang harus seorang WNI diungkap Didid Noordiatmoko, pejabat kepala Bappebti

"Dengan begitu, setidaknya kita bisa mencegah manajemen puncak kabur dari negara jika ada masalah." kata Didid Noordiatmoko.

Langkah baru ini sebagai antisipasi masalah keuangan seperti yang dihadapi oleh Exchanger Crypto Zypmex.

Baca Juga: BI Rate dan Fed Rate Kompak Naik, Pilih Sektor Saham ini Supaya Tetap Cuan!

Nasabah Zypmex yang merupakan Exchanger Crypto dengan fokus market di Asia Tenggara, saat ini sedang mengalami masalah kesulitan withdrawal.

Poin lain pada rancangan aturan ini menyebutkan Exchanger Crypto di Indonesia akan diminta untuk menggunakan pihak ketiga untuk menyimpan dana klien.

Mereka juga akan dilarang menginvestasikan kembali aset Crypto yang disimpan.

Baca Juga: Samsung Galaxy Watch 5 Pro, Smartwatch Terbaik Samsung di tahun 2022

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan kepada wartawan setelah sidang parlemen:

"Kami tidak mau memberikan izin (bertukar) sembarangan, jadi hanya yang memenuhi syarat dan kredibel." katanya

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Bitcoin.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X